Live

Mulai mengetik untuk mencari berita...

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Diduga Terlibat Pelanggaran Disiplin hingga Korupsi

Share to :

Kepala BGN, Sudaryono

Info360.My.Id - Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai bagian dari upaya pembenahan internal lembaga. Kebijakan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sudaryono, langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk meningkatkan disiplin kerja sekaligus memperkuat tata kelola lembaga agar lebih profesional dan akuntabel.

"Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN sebagai bagian dari upaya bersih-bersih terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan BGN," ujar Sudaryono.

Mayoritas Karena Pelanggaran Disiplin

Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya merupakan tenaga ahli.

Sudaryono menjelaskan bahwa sebagian besar pemberhentian dilakukan karena dugaan pelanggaran disiplin kerja, selain berbagai bentuk pelanggaran aturan lainnya.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memandang status kepegawaian.

ASN dan PPPK Juga Diproses

Selain pemberhentian pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sanksi terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hasil pemeriksaan internal menemukan:

  • 9 ASN/PPPK diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diproses menuju pemberhentian.

  • 39 ASN/PPPK terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan dan akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan.

Sudaryono mengungkapkan bahwa sejumlah pelanggaran berat yang ditemukan antara lain berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin, hingga indikasi tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun mencoreng nama baik institusi.

Tiga Fokus Pembenahan BGN

Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga menyampaikan tiga prioritas utama yang menjadi fokus kepemimpinannya di Badan Gizi Nasional, yaitu:

  1. Memberantas praktik korupsi dan penyimpangan di lingkungan internal BGN.

  2. Memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

  3. Meningkatkan transparansi serta membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan serta bebas dari penyalahgunaan.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Sudaryono mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas BGN. Namun, ia menegaskan lembaganya berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki tata kelola organisasi secara berkelanjutan.

Ia berharap langkah penindakan terhadap pegawai yang melanggar dapat menjaga integritas lembaga sekaligus memberikan efek jera sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Dengan langkah pembenahan tersebut, BGN menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih profesional, bersih, dan berintegritas demi mendukung keberhasilan berbagai program strategis pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.

Sumber: Detik.com

Sponsor

Banner Iklan